SMA Negeri 2 Kuningan berdiri sejak tanggal 1 Juli 1982 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0298/0/1982 tanggal 9 Oktober 1982 yang secara resmi dianggap penunggalan dari SMA Negeri Kuningan.
Langkah awal berdirinya SMA Negeri 2 Kuningan adalah merupakan gagasan dan usulan Kepala SMA Negeri Kuningan, yaitu Bapak Drs. H. Subandhi yang memandang perlu menambah SMA Negeri di Ibu Kota Kabupaten Kuningan, mengingat hanya dengan 3 (tiga) SMA Negeri dan 2 (dua) SMA Swasta (SMA Negeri Kuningan, SMA Negeri Cilimus, SMA Negeri Ciawigebang, SMA KOSGORO Kuningan dan SMA Bhakti Pakuan Kuningan) yang pada saat itu sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menyekolahkan putra – putrinya di SMA.
Akhirnya atas usulan Kepala SMA Negeri Kuningan melalui Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, terbitlah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tersebut di atas yang secara administratif menyebutkan Penunggalan SMA Negeri 2 Kuningan dari filial SMA Negeri Kuningan. Padahal secara nyata sebelumnya tidak ada SMA Negeri 2 Kuningan filial SMA Negeri Kuningan. Maka berdasarkan SK Mendikbud Nomor : 0298 tersebut mulai tahun pelajaran 1982/1983 dikembangkanlah yang tadinya SMA Negeri Kuningan yang berlokasi di dua tempat menjadi dua SMA yaitu SMA Negeri 1 Kuningan yang berlokasi di Jalan Siliwangi No. 55 dan SMA Negeri 2 Kuningan yang berlokasi di Jalan Aruji Kartawinata No. 16 Kuningan, segalanya dibagi dua secara adil, mulai dari Siswa, Guru, Pegawai Tata Usaha dan lain sebagainya. Dengan demikian berdasarkan SK Mendikbud Nomor : 0298/0/1982 tanggal 9 Oktober 1982, resmilah berdiri SMA Negeri 2 Kuningan yang berlaku surut terhitung mulai tanggal 1 Juli 1982.
Komentar Terbaru