Pramuka

Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Gerakan pramuka merupakan satu – satunya wadah pendidikan yang mempunyai tugas pokok penyelenggaraan pendidikan Kepanduan di Indonesia. Yang mana gerakan ini sebagai wadah pembinaan generasi muda, hendaknya mampu menciptakan anak bangsa yang bekualitas serta memiliki integritas dan kepekaan sosial yang tinggi terhadap situasi dan kondisi masyarakat bangsa dan negara. Sehingga nantinya tercipta penerus bangsa yang mampu menjadi inspirator, motivator, dan penggerak dari pembangunan guna menjawab berbagai tantangan di era globalisasi ini. Pendidikan Kepramukaan sudah menjadi ekstrakurikuler wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah.
Setiap siswa sekolah akan otomatis menjadi anggota penegak dalam pangkalannya setelah mengikuti Masa Orientasi Pendidikan Kepramukaan yang dilaksanakan setiap awal tahun pelajaran. Di SMA Negeri 2 Kuningan ini terdapat Penegak Bantara yaitu salah satu tingkatan dari syarat syarat kecakapan umum sebelum menjadi Penegak Laksana. Penegak Bantara adalah orang muda yang sadar akan dirinya, sadar akan fungsinya sebagai bagian dari masyarakat dan mampu menjadi bagian antar komponen masyarakat. Penegak Bantara adalah pelopor bagi kemajuan masyarakat, pelopor bagi perubahan yang bermanfaat. Hal ini perlu disadari oleh seluruh Penegak Bantara.
Kegiatan kepramukaan penegak bantara disekolah sudah dirancang dalam Program Kerja Ambalan tahunan seperti pendidikan materi kepramukaan yang diaplikasikan dalam bentuk latihan rutin setiap hari jumat untuk seluruh anggota penegak SMA Negeri 2 Kuningan. Selain itu ada juga kegiatan Pengabdian Mayarakat bagi calon anggota penegak bantara, Pelantikan Penegak Bantara dalam bentuk perkemahan selama 3 hari, Musyawarah Ambalan sebagai alat penyalur aspirasi tentang arah kegiatan dan pengelolaan berbagai aspek kehidupan ambalan ke depan, dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 tahun sekali dan dalam kondisi khusus dapat diselenggarakan Musyawarah Ambalan Luar Biasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Banyak manfaat juga yang bisa kita ambil dari mengikuti kegiatan kepramukaan seperti menambah pengetahuan, melatih keterampilan dan kemandirian, melatih kekuatan dan ketangkasan, mengasah kreatifitas, menguatkan solidaritas dan pertemanan, menanamkan cinta tanah air, dan masih banyak lagi sesuai bagaimana cara kita menyikapi kegiatan kepramukaan.